Pengertian Norma Sosial

Diposting pada
3/5 - (1 vote)

Memahami norma sosial

Pengertian Norma Sosial – Dalam kehidupan sosial selalu ada aturan, aturan atau norma dalam bentuk suatu keharusan, proposal atau larangan. Aturan atau norma yang ada di masyarakat adalah perwujudan dari nilai-nilai yang diterima oleh masyarakat. Ada hubungan antara nilai dan norma. Jika nilai adalah sesuatu yang baik yang diinginkan dan diperjuangkan masyarakat, maka norma-norma adalah aturan tindakan yang dibenarkan untuk mewujudkan cita-cita itu. Norma adalah standar perilaku dalam kelompok orang tertentu.

Pengertian Norma Sosial


Standar juga disebut sebagai perilaku sosial yang sesuai untuk melakukan interaksi sosial. Keberadaan norma-norma dalam masyarakat adalah untuk memaksa individu atau kelompok untuk bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah lama ditetapkan. Standar tidak boleh dilanggar. Siapa pun yang melanggar norma akan dihukum.


Misalnya, siswa yang terlambat tidak diizinkan masuk kelas, siswa yang curang mendapat nilai nol, dan sebagainya. Norma adalah hasil dari tindakan manusia sebagai makhluk sosial. Aturan awalnya dibentuk oleh kesalahan, semakin lama standar sengaja dielaborasi. Standar dalam masyarakat mencakup aturan, aturan, pedoman, standar perilaku yang sesuai dan masuk akal. Cara norma atau norma adalah norma yang daya ikatnya sangat lemah. Orang yang melanggar standar ini biasanya diberikan sanksi ringan dalam bentuk celaan atau cemoohan. Misalnya: makan sambil berbicara. Norma sosial yang berlaku di masyarakat meliputi yang berikut ini


  • Norma bea cukai (cerita rakyat)

Standar khusus adalah tindakan yang diulang dalam bentuk yang sama. Kebiasaan adalah bukti bahwa orang menyukai tindakan. Orang yang melanggar standar ini biasanya merasa tidak sehat secara mental dan tidak nyaman. Sanksi hanya ada dalam bentuk referensi.

Misalnya, kebiasaan berjabat tangan dengan teman atau saudara, menghormati orang tua, makan dengan tangan kanan, berpakaian bagus di pesta-pesta, dan berjalan di jalur kiri.


  • Kode etik

Kode Etik adalah sekelompok tindakan yang mencerminkan karakteristik kehidupan sekelompok orang yang sengaja dieksekusi. Kode Etik melayani pemantauan langsung dan tidak langsung oleh komunitas anggotanya. Dengan demikian, Kode Etik adalah aturan yang didasarkan pada ajaran agama (moralitas), filsafat atau budaya. Wilayah satu dengan daerah lain memiliki standar perilaku yang berbeda.


Kode Etik itu wajib, bisa juga dilarang. Pelanggaran standar ini adalah sanksi serius, misalnya, ada yang diusir dari desa mereka, ada yang harus berurusan dengan massa, ada yang dibawa berkeliling di desa dan yang lainnya. Contoh pelanggaran standar ini termasuk perzinahan, pembunuhan dan pencurian. Berdasarkan uraian di atas, kode etik dalam suatu perusahaan memiliki fungsi sebagai berikut.

1) Batasi perilaku orang dalam masyarakat tertentu.

2) Dorong seseorang untuk menyesuaikan tindakan mereka dengan perilaku yang sesuai dalam kelompok.

3) Membentuk solidaritas antar anggota masyarakat sekaligus melindungi kebutuhan dan kerja sama antar anggota yang saling memahami dalam masyarakat.

  1. Standar yang biasa (adat)

Adat istiadat adalah kumpulan perilaku yang menempati posisi tertinggi karena bersifat abadi dan sangat terintegrasi ke dalam pola perilaku masyarakat. Menurut Koentjaraningrat, kebiasaan itu disebut budaya abstrak atau sistem nilai. Orang atau orang yang melanggar praktik dapat dikenakan sanksi berat, baik secara langsung maupun tidak langsung.


  • Karakteristik norma sosial

Standar sosial atau komunitas memiliki karakteristik, yaitu:

– umumnya tidak ditulis;

– hasil kesepakatan Komunitas;

– Anggota masyarakat sebagai pendukung secara ketat mematuhinya;

– Jika norma dilanggar, mereka yang melanggar norma akan menghadapi hukuman.

– Norma sosial terkadang dapat beradaptasi dengan perubahan sosial sehingga norma sosial dapat berubah.


  • Jenis norma sosial

Norma sosial dalam masyarakat berbeda dalam aspek-aspek tertentu, tetapi aspek-aspek ini saling mempengaruhi. Norma sosial yang berbeda adalah sebagai berikut.

  1. Menurut pejabat, apakah standar ada atau tidak. Menurut pejabat atau tidak, standar dapat dibagi menjadi dua cara sebagai berikut.

1) Standar resmi Standar formal adalah standar atau aturan yang dirumuskan dan ditentukan secara tegas oleh otoritas untuk semua anggota masyarakat. Norma resmi ini wajib untuk semua orang. Misalnya, semua undang-undang yang ditulis dan berlaku di Indonesia.

2) Norma non-formal adalah standar atau aturan yang tidak jelas dan tidak perlu dilaksanakan oleh anggota masyarakat. Standar itu muncul dari kebiasaan yang berlaku untuk masyarakat. Norma tidak resmi tidak wajib bagi masyarakat. Misalnya, aturan makan, minum, dan berpakaian.

  1. Setelah kekuatan sanksi. Menurut kekuatan sanksi, standar dibagi menjadi lima bagian sebagai berikut.

1) Norma Keagamaan

Norma agama adalah aturan sosial yang bersifat absolut dan tidak dapat dinegosiasikan atau diubah karena berasal dari wahyu Allah. Norma agama adalah indikasi kehidupan manusia dalam kehidupan mereka. Norma agama datang dari ajaran agama dan kepercayaan (agama) lainnya. Pelanggaran terhadap norma ini disebut dosa. Misalnya, melakukan sholat, beribadah, tidak berbohong, tidak bermain dan tidak mabuk.


2) norma hukum

Norma hukum adalah aturan sosial yang dikeluarkan oleh institusi tertentu seperti pemerintah atau negara. Karena negara melakukannya, standar ini dapat secara eksplisit melarang orang dan memaksa mereka untuk berperilaku sesuai dengan keinginan regulator. Norma hukum digunakan untuk menciptakan ketertiban, keamanan, perdamaian dan keadilan di masyarakat. Ada dua norma hukum, yaitu hukum tertulis (hukum pidana dan perdata) dan hukum tidak tertulis (hukum adat). Pelanggaran standar ini adalah hukuman serius mulai dari denda hingga hukuman fisik (mis. Penjara, denda, hukuman mati). Misalnya, untuk membayar pajak, pengendara harus memiliki kartu SIM, dilarang mengambil barang orang lain, dan dilarang membunuh.


3) norma kesopanan

Norma kesopanan adalah serangkaian aturan sosial yang menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana seseorang harus berperilaku baik dalam kehidupan sosial. Pelanggaran terhadap standar ini akan dihukum dengan kritik, kritik, dll. Tergantung pada tingkat pelanggarannya. Misalnya: Jangan membuang ludah dengan sembarangan dan selalu mengucapkan terima kasih jika Anda telah memberikan sesuatu.


4) Norma kesopanan

Norma kesopanan adalah aturan sosial yang berasal dari hati nurani. Norma ini menciptakan moralitas sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk. Norma kesopanan didasarkan pada nilai budaya. Pelanggaran norma-norma ini mengarah pada sanksi fisik (diusir) atau mental (dikecualikan). Misalnya, berpegangan tangan, berpelukan di tempat-tempat umum antara pria dan wanita, telanjang di tempat-tempat umum.


5) normalitas

Norma normalitas adalah tindakan manusia untuk mengikuti kebiasaan yang umumnya dilakukan tanpa banyak berpikir, karena kebiasaan itu dianggap baik, sopan, sopan dan sesuai dengan kebiasaan. Misalnya cara berpakaian dan cara makan.


6) Mode Norma (Mode)

Mode norma (Fashion) adalah jenis dan gaya melakukan dan melakukan hal-hal yang tidak stabil dan diikuti oleh banyak orang. Fashion biasanya dimulai dengan meniru sesuatu yang dianggap terbaru. Fitur utama dari fashion adalah bahwa orang-orang yang mengikutinya adalah orang banyak di alam dan masyarakat umum menyukainya. Dalam perilaku atau tindakan sosial, ada kecenderungan orang dipengaruhi oleh mode yang mereka ikuti. Tindakan yang mengikuti mode disebut modis. Misalnya: pakaian, busana rambut, kacamata imitasi dan model sepeda motor.


  • Fungsi norma sosial

Norma sosial bagi manusia penting karena mereka berfungsi sebagai pedoman untuk perilaku dalam kehidupan sosial. Norma sosial memiliki fungsi sebagai berikut.

  1. Biasanya atau pedoman untuk perilaku dalam masyarakat.
  2. Sebagai instrumen untuk menciptakan ketertiban dan menstabilkan kehidupan sosial.
  3. Sebagai sistem kontrol sosial di masyarakat. Dengan norma, kita mengerti apa yang bisa dan tidak bisa kita lakukan.

demikianlah artikel dari dosenmipa.com mengenai Pengertian Norma Sosial : Karakteristik, Jenis, dan Fungsinya, semoga artikel ini bermanfaat bagi anda semuanya.