Perumusan dasar negara Indonesia dilakukan melalui sidang BPUPKI pada tangga ?
Jawaban ; 29 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945
Sidang BPUPKI Pertama 29 Mei – 1 Juni 1945
Daftar Isi Artikel
Sidang BPUPKI pertama dilaksanakan selama empat hari, berturut-turut. Tampil sebagai pembicara/berpidato yang menyampaikan usulnya adalah sebagai berikut:
(a) tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muh. Yamin, (b) tanggal 31 Mei 1945 Prof. Soepomo dan (c) tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno.
Mr.Muh.Yamin (29 Mei 1945). Dalam pidatonya tanggal 29 Mei 1945 Muh. Yamin mengusulkan bahwa rumusan dasar negara Indonesia sebagai berikut:
(1). Peri Kebangsaan. (2). Peri Kemanusiaan, (3). Peri Ketuhanan, (4)PeriKerakyatan (a). Permusyawaratan, (b). Perwakilan, (c). Kebijaksanaan) dan (5). Kesejahtraan Rakyat (Keadilan sosial).
Selain usulan tersebut pada akhir pidatonya Mr. Muh. Yamin menyerahkan naskah sebagai lampiran yaitu suatu rancangan usulan sementara berisi rumusan UUD RI dan rancangan itu dimulai dengan pembukaan yang berbunyi sebagai berikut:
Untuk membentuk pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tampah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahtraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, menyuburkan hidup kekeluargaan, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial,
maka disusunlah kemerdekaan kebagsaan Indonesia dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan Rakyat dengan berdasar kepada:
Ketuhanan yang Maha Esa, Kebangsaan, persatuan Indonesia, dan rasa kemanusiaan yang adail dan beradab, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’
Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) Dokuritsu Junbii Chōsakai) adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan bala tentara Jepang pada tanggal 1 Maret 1945 bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito.
Badan ini dibentuk sebagai upaya mendapatkan simpati dan dukungan dari bangsa Indonesia dengan menjanjikan bahwa Jepang akan membantu proses kemerdekaan Indonesia. BPUPKI beranggotakan 62 orang diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat dengan wakil ketua Ichibangase Yosio (Jepang) dan Raden Pandji Soeroso.
Di luar anggota BPUPKI, dibentuk sebuah Badan Tata Usaha yang beranggotakan 60 orang. Badan Tata Usaha ini dipimpin oleh Raden Pandji Soeroso dengan wakinyal Mr. Abdoel Gafar Pringgodigdo dan Masuda Toyohiko (Jepang).
Tugas BPUPKI adalah mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan aspek-aspek politik, ekonomi, tata pemerintahan, dan hal-hal yang diperlukan dalam usaha pembentukan negara Indonesia merdeka. Pada tanggal 7 Agustus 1945,
Jepang membubarkan BPUPKI dan kemudian membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau dalam bahasa Jepang: Dokuritsu Junbi Inkai, dengan anggotanya berjumlah 21 orang,
sebagai upaya untuk mencerminkan perwakilan dari berbagai kepulauan dan etnis di wilayah Hindia-Belanda. Anggota PPKI terdiri dari: 12 orang masing-masing berasal dari Jawa 3 orang, Sumatera 2 orang, Sulawesi 1 orang, Kalimantan 1 orang, Sunda Kecil (Nusa Tenggara) 1 orang Maluku1 orang dan berasal dari etnis Tionghoa.
Baca Juga;
- Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
- Bentuk pemerintahan dari negara Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 yakni?
- Berikut ini merupakan yang termasuk definisi bentuk dari negara Indonesia yakni?
- Contoh kerjasama di dalam suatu bidang kehidupan sosial serta politik dilingkungan sekolah yakni?