Pengertian Al Hakam
Daftar Isi Artikel
Nama Allah, Al Hakamu ( الحكم ) dibaca Al Hakam termasuk Al-Asma`ul Husna, firman Allah :
- Jika ada segolongan daripada kamu beriman kepada apa yang aku diutus untuk menyampaikannya dan ada (pula) segolongan yang tidak beriman, maka bersabarlah, hingga Allah menetapkan hukumnya di antara kita; dan dia adalah hakim yang sebaik-baiknya. (Al-A’raaf [7]: 87)
- Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya (menyembah) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keteranganpun tentang nama-nama itu. Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (Yusuf [12]: 40)
Baca Juga : Al Bashir Artinya
Makna Kata Al Hakam
Nama Allah, Al Hakamu bermakna Yang menetapkan hukum bagi segala makhlukNya, hukum yang tidak dapat dirubah siapapun.
Al-Hakam berasal dari akar kata ha-ka-ma. Dari akar kata itu bisa berubah menjadi haakim dan hukm. Semua kata yang berasal dari pengembangan akar kata ha-ka-ma mempunyai makna yang sama, yaitu menghalangi. Itulah sebabnya, hukum dapat diartikan sebagai perangkat yang dapat menghalangi atau membatasi seseorang atau sekelompok orang dari tindakan yang melanggar.
Baca Juga : Ar Raafi Artinya
- Asma-Nya ini Allah menetapkan bahwa setiap individu manusia akan memperoleh apa yang telah diusahakannya. Setiap individu menanggung sendiri dosa dan pahalanya. Anak tidak menanggung dosa bapaknya, demikian juga sebaliknya. Islam tidak mengenal dosa warisan, sebagaimana firman-Nya: “Dan bahwa setiap manusia tidak memperoleh selain apa yang telah diusakannya, dan bahwa usahanya itu kelak akan diperlihatkan (kepada-nya).” (An-Najm: 39-40).
- Al-Hakam, Allah telah menetapkan kepastian hukum bagi hamba-Nya. Bagi yang berbakti akan diganjar dengan kebahagiaan, sebaliknya bagi yang durhaka akan dihukum dengan kesengsaraan. Allah berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang banyak berbakti benar-benar berada dalam surga yanag penuh kenikmatan, dan sesungguhnya orang-orang yang durhaka benar-benar berada dalam neraka.” (Al-Infithar: 13 dan 14)
- Allah adalah Hakim Agung. Sebagai Hakim Agung, Allah tidak membutuhkan sesuatu, malah sebaliknya segala sesuatu membutuhkan-Nya. Dia tidak bisa dirayu, disogok, dan disuap. Di pengadilan Allah, semua perkara diputus dengan seadil-adilnya. Semua alat bukti dapat dihadirkan, bahkan Allah sendiri yang akan menjadi saksinya. Jangankan perbuatan yang terlihat, niat yang tersembunyi sekalipun dapat dilihat Allah swt. Di hadapan Allah, mana mungkin kita mengingkari atau sekadar menyembunyikannya?
Baca Juga ; As Samii Artinya
Allah Maha Memutuskan kebenaran dari kebatilan. Dia juga menetapkan siapa yang taat dan durhaka, serta memberi balasan setimpal bagi setiap usaha sesuai dengan ketetapan-Nya.
Hukum yang telah ditetapkan Allah itu pasti, tidak ada orang atau makhluk yang dapat mengubahnya. Apabila seseorang takut kepada Allah, dia akan memutuskan sesuatu secara cermat berdasar hukum dan ketentuan Allah. Ia yakin dengan sepenuh hati menjalani apa yang telah digariskan Allah. Ia tidak pernah mempunyai kecenderungan untuk memihak kawan atau keluarganya.
Allah mempunyai Asmaul Husna lain yang artinya mirip, yaitu Al Hakiim. Namun, Al Hakiim lebih ke kebijakan, yaitu Allah Maha Bijaksana dalam menentukan atau berbuat sesuatu kepada hamba-Nya.
Pantaskah aku mencari hakim selain Allah, padahal Dialah yang menurunkan Kitab (Al Qur’an) kepadamu secara rinci?… [Q.S. Al An’am: 114]
Akhlak Kita Terhadap sifat Al Hakam:
1. Selalu berpegang pada ketentuan Allah dalam memutuskan segala sesuatu.
2. Memutuskan segala sesuatu dengan bijak dan penuh pertimbangan dengan tidak melanggar ketentuan dari Allah.
3. Selalu menjalankan hukum Allah dengan ikhlas.
4. Tidak bergeming terhadap hal-hal yang dapat mempengaruhi penetapan hukum.
Baca Juga : Al Mu’izz Artinya
Baca Juga : Al Khaafidh Artinya