Pengertian Ra Tafkhim
Daftar Isi Artikel
Cara Membaca Ra’ Tafkhim
Syarat dan Contoh Bacaan Ra’ Tafkhim
Tafkhim menurut bahasa adalah tebal , sedangkan menurut istilah Tafkhim (تَفْخِيْمُ) adalah menebalkan huruf tertentu dengan cara mengucapkan huruf tertentu dengan cara mengucapkan huruf di bibir (mulut) dengan menjorokkan ke depan (bahasa Jawa mecucu).Cara membacanya yaitu dengan bibir sedikit kemuka atau monyong.
Ruang Lingkup Tajwid
Ruang lingkup pembahasan ilmu tajwid adalah sebagai berikut:
- Makhroj huruf
Makhroj huruf ialah suatu nama tempat yang mana pada tempat itu huruf hijaiyah dilafalkan. Setiap huruf hijaiyah harus dilafalkan sesuai dengan makhrojnya. Kesalahan dalam pengucapan huruf hijaiyah akan menimbulkan perbedaan makna. Apalagi huruf hijaiyah banyak yang mirip dan berdekatan dalam pengucapannya dan berbeda dengan karakeristik lidah orang Indonesia ataupun Melayu.
Baca Juga : Hamzah Washal
- Sifat huruf
Yang dimaksud sifat huruf di sini adalah sesuatu yang datang ketika huruf diucapakan dari makhrojnya.
- Ahkamul huruf
Membahas hubungan antar huruf seperti ketika alif lam ta’rif menghadapi huruf hijaiyah, maka ada yang dibaca idzhar ada pula yang diidghomkan.
- Mad dan qoshr
Membahas hukum memanjangkan dan memendekkan bacaan. Ketika membaca Al-Qur’an ada kaidah mad yang harus dibaca panjang mulai 2 harkat sampai 6 harkat.
Baca Juga : Harga U Ditch
- Waqof dan ibtida’
Artinya menghentikan dan memulai bacaan. Salah satu aturan ketika membaca Al-Qur’an adalah tidak boleh mengambil nafas di tengah bacaan. Apabila sudah habis nafas, maka harus berhenti pula bacaannya, tapi tidak boleh disembarangan kata untuk berhenti. Untuk itu, kita harus mengetahui cara berhenti dan memulai bacaan.
- Rosm Utsmani
Rosm bisa diartikan atsar/bekas, khat/ penulisan atau metode penulisan. Rosm Utsmani atau disebut juga rosmul Qur’an adalah tata cara penulisan Al-Qur’an berdasarkan kaidah tertentu yang tetapkan pada masa Kholifah Utsman bin Affan.
Hukum Mempelajari Ilmu Tajwid
Tentang hukum mempelajari ilmu tajwid adalah fardhu kifayah. Artinya cukup perwakilan dari suatu kampung untuk mempelajarinya secara mendalam. Namun jika di sauatu kampung atau kaum tidak ada seorangpun yang mempelajari ilmu tajwid maka berdosalah penduduk kampung tersebut. Adapun mempraktikkan ilmu tajwid adalah fardhu ain, dimana setiap orang membaca Al-Qur’an harus menggunakan tajwid. Ibnul Jazariy berpendapat di dalam syairnya:
وَالأَخْذُ بِالتَّجْوِيدِ حَتْمٌ لازِمُ ۞ مَنْ لَمْ يُجَوِّدِ الْقُرَآنَ آثِمُ
لأَنَّـــــهُ بِـــهِ الإِلَــــهُ أَنْــــــــزَلاَ ۞ وَهَكَذَا مِنْهُ إِلَيْنَا وَصَلاَ
“Adapun menggunakan tajwid adalah wajib hukumnya, maka barang siapa yang membaca al-Qur’an tanpa tajwid adalah berdosa, karena Allah menurunkan al-Qur’an dengan tajwid. Demikianlah yang sampai kepada kita adalah dari Allah (dengan secara mutawwatir).”
Allah swt juaga memerintahkan agara membaca Al-Qur’an dengan tajwid.
وَرَتِّلِ ٱلقُرْءَانَ تَرْتِيْلاً
Artinya: “Dan bacalah Al Qur’an itu dengan perlahan-lahan”. (Al-Muzammil ayat 4).
Sabda Rasulullah saw.
جَوِّدُ الْقُرْآنَ فَإِنَّ التَّجْوِيْدَ حِلْيَةُ الْقِرَاءَةِ
Artinya: “Baguskanlah bacaan al-Qur’an, maka sesungguhnya membaguskan bacaan al-Qur’an itu hiasan qira’at (bacaan).” (HR. Turmudzi).
Dalam Sunan An-Nasa’i dan Ad-Darimi serta Al-Mustadrak Al-Hakim dari Barra’ r.a. berkata: “Saya mendengar Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
حَسِّنُوْا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ فَإِنَّ الصَّوْتَ الْحَسَنَ يَزِيْدُ الْقُرْآنَ حُسْنًا
Sumber : https://sumberagungprecast.com/harga-uditch/harga/harga-u-ditch-precast-2020/