Jumlah Mufidah 

Diposting pada
4/5 - (147 votes)

Pengertian Jumlah Mufidah

Jumlah Mufidah adalah susunan atau gabungan dari beberapa kata yang mempunyai arti sempurna. Contoh:

مُحَمَّدُ مَرِيْضٌ ; Muhammad sakit
 الأستَاذٌ جَدِيْدٌ ; Seorang guru baru
الطَّالِبُ يَكْتُبُ عَلَى السَّبُّوْرَةِ ; Seorang murid sedang menulis di papan tulis
 الأخُ يَقْرَأُ القُرْآنَ ; Saudara Lakilaki itu sedang membaca al-Qur’an

KETERANGAN:

Jumlah Mufidah dalam bahasa Arab disebut كَلاَمٌ, atau kalimat sempurna dalam bahasa Indonesia. Yaitu gabungan dari beberapa kata yang mengandung arti sempurna, terdiri dari subjek dan predikat (S dan P).

Baca Juga ; Mubtada Khobar

Lafadz اُكْتُبْ disebut satu jumlah sekalipun terdiri dari satu kata, karena mempunyai arti; Tulislah oleh kamu. Demikian juga lafadz إقْرَء; bacalah, اِجْلِسْ; duduklah, اِسْمَعْ; dengarkanlah.

Sementara lafadz مِنَ المَدْرَسَةِ; dari sekolah, sekalipun terdiri dari dua kata, tidak bisa disebut satu jumlah/ kalimat sempurna karena pengertiannya belum lengkap atau tidak sempurna.

Pembagian Jumlah Mufidah

Jumlah Mufidah terbagi menjadi dua:

  1. 1. Jumlah Ismiyyahadalah jumlah yang diawali dengan isim. Seperti;
عَلِيُّ مَرِيْضٌ ; Ali sakit
أحْمَدُ مُسَافِرٌ ; Ahmad adalah seorang musafir
أبِى يَقْرَأ القُرْآنَ ; Ayah sedang membaca al-Qur’an
  1. Jumlah Fi’liyyahadalah jumlah yang diawali dengan fi’il. Seperti;
مَرِضَ عَلِيُّ ; Telah sakit Ali
سَافَرَ أحْمَدُ ; Telah bepergian Ahmad
يَقْرَأ أبِى القُرْآنَ ; Sedang membaca Ayahku al-Qur’an

KETERANGAN:

Susunan kalimat sempurna dalam bahasa Arab terdiri dari dua pola:

Baca Juga : Jamak Muannats Salim

  1. Kalimat yang tersusun dari Subjek + Predikat. Disebut dengan Jumlah Ismiyyah.
  2. Kalimat yang tersusun dari Predikat + Subjek. Disebut dengan Jumlah Fi’liyyah.

Susunan kalimat diatas tidak dikenal dalam istilah bahasa Indonesia. Dalam proses menterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia tetap didahulukan subjek daripada predikatnya. Contoh:

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ; Rosulullah telah bersabda
خَرَجَتْ عَائِشَةُ ; Aisyah telah keluar

Sementara, jika mau menterjemahkan ke dalam bahasa Arab,seperti: “ayahku sedang sholat di mesjid”. Bisa ditulis dengan dua pola, yaitu;

أبِى يُصَلِّى فِي المَسْجِدِ  atau يُصَلِّى أبِى فِى المَسْجِدِ


Contoh:

البَيْتُ جَمِيْلٌ                      Rumah itu bagus

الشَّمْسُ غَارِبَةٌ                  Matahari terbenam

ذَهَبَ عَلِيٌّ إِلَى المَدْرَسَةِ   Ali pergi ke sekolah

ةُ كَبِيْرَةٌ                   Mobil itu besar

قَطَفَ زَيْدٌ وَرْدَةً                Zaid memetik bunga mawar

Pembahasan:

Jika kita lihat contoh-contoh di atas, maka semuanya tersusun dari dua kata, bahkan lebih. Salah satunya pada contoh pertama, kata pertama  ‘البَيْتُ’ dan kedua ‘جَمِيْلٌ’. Jika kita hanya menggunakan satu kata saja misal ‘البَيْتُ/Rumah’ maka itu tidak memahamkan dan hanya mempunyai arti tunggal yaitu rumah, satu kata ini tidak cukup untuk memahamkan lawan bicara kita, begitu juga jika kita hanya menggunakan kata keduanya saja yaitu ‘جَمِيْلٌ/bagus’, pasti memunculkan pertanyaan, apa yang bagus? siapa yang bagus? apanya yang bagus?.

Maka dari itu kita gabungkan kedua kata tersebut sesuai tata Bahasa Arab yang benar maka menjadi ‘البَيْتُ جَمِيْلٌ’ ‘Rumah itu bagus’, dengan begitu kita sudah paham secara sempurna dan kalimat tersebut menambah informasi berfaidah yang sempurna bahwa ‘Rumah itu lah yang bagus’. Begitu juga dengan contoh-contoh kalimat selanjutnya.

Sampai sini kita paham bahwa hanya satu kata saja itu tidak cukup untuk berkomunikasi, tapi butuh susunan dua kata atau lebih sampai membuat orang yang mendengarkan itu mendapatkan informasi penting yang lengkap dan utuh.

Adapun contoh kata:

قُمْ        ‘Berdirilah!’
إجْلِسْ   ‘Duduklah!’
تَكَلَّمْ      ‘Bicaralah!’

yang secara dhohir kata-kata di atas hanyalah sendirian atau tunggal, tapi sebenarnya kata di atas sudah cukup memahamkan kepada lawan bicara, karena sebenarnya kata-kata di atas tidaklah hanya tersusun dari satu kata saja, melainkan sebenernya kata-kata di atas adalah kalimat yang tersusun dari dua kata, salah satu di antaranya terucap, contoh pada kata di atas ‘قُمْ’, kata tersebut terucap tapi yang tidak terucap adalah kata ‘انْتَ/kamu’ yang dipahami oleh pendengar dari percakapan tersirat walaupun tidak diucapkan.

Baca Juga : Pengertian Rawi

Kaidahnya:

  1. Susunan yang memberikan pemahaman secara sempurna atau informasi berfaidah yang utuh adalah jumlah [kalimat] mufidah [bermanfaat], dan disebut juga dengan kalam.
  2. kalimat yang mufidah terkadang tersusun dari dua kata, bahkan terkadang juga tersususun lebih dari dua kata, dan setiap kata yang ada pada kalimat tersebut adalah bagian dari kalimat itu sendiri.

Baca Juga : Pengertian Sanad