Maf’ul Ma’ah 

Diposting pada
1.9/5 - (311 votes)

Pengertian Maf’ul Ma’ah Maf’ul Ma’ah 

( هُوَ الإِسْمُ المَنْصُوبُ الَّذِى يُذْكَرُ لِبَيَانِ مَنْ فُعِلَ مَعَهُ الفِعْلُ )

Maf’ul maah adalah isim yang dinashobkan yang disebutkan untuk menjelaskan sesuatu yang menyertai proses terjadinya suatu peristiwa”.

Baca Juga : Contoh Fail

Kata الجَيْسَpada contoh di atas, kedudukannya sebagai maf’ul ma’ah, sebab ia merupakan isim yang dinashobkan yang menyertai proses terjadinya “kedatangan presiden” pada kalimat (جَاءَ الأَمِيْرُ) dalam arti ketika presiden datang, maka tentara pun datang.

Kata الخَسَبَةَ pun sama disebut maf’ul ma’ah, karena ia merupakan isim yang dinashobkan yang menyertai proses naiknya air yaitu ketika air itu naik, maka ukurannya pun secara berbarengan naik menyertai proses naiknya air tersebut.

Demikian pula dengan kata وَطُلُوْعَ الفَجْرِia bisa disebut dengan maf’ul ma’ah, karena ia adalah isim yang dinashobkan yang menjelaskan atau menunjukan bahwa ia itu menyertai proses terjadinya “bangun tidur” dalam arti ketika saya bangun tidur, fajar pun terbit.

Catatan: Wawu yang terletak sebelum maf’ul ma’ah disebut: Wawu maiyah ( الوَاوُ المَعِيَّة ).

( وَاَمَّا خَبَرُ كَانَ وَاَخَوَاتُهَا وَاسْمُ اِنَّ وَاَخَوَاتِهَا فَقَدْ تَقَدَّمَ ذِكْرُهُمَا فِى المَرْفُوعَاتِ وَكَذَالِكَ التَوَابِعُ فَقَدْ تَقَدَّمَتْ هُنَاكَ ).

خَبَرْ كَانَ وَاَخَواتُهَا dan اِسِمْ اِنَّ وَاَخَواتُهَا telah dibahas dalam pembahasan mengenai المَرْفُوعَاتُ الاَسْمَاءِ ( isim-isim yang dirofa’kan ). Demikian juga tawabi’ ( kalimat yang suka mengikuti kepada I’rob kalimat yang sebelumnya )  telah dibahas di dalam pembahasan tersebut.


Contoh:

جِئْتُ وَالسَّيَارَةَ

اسْتَيْقَظْتُ وَطُلُوْعَ الشَّمْسِ

Artinya:

Baca Juga ; Fi’il Lazim

Saya bangun bersamaan dengan terbitnya matahari.

Aku datang bersamaan dengan mobil.

Syarat menjadi maf’ul maah adalah sebagai berikut:

Pertama: Sebelum maf’ul ma’ah tersebut berupa jumlah.

Tidak bisa menjadi maf’ul ma’ah apabila sebelumnya bukan merupakan jumlah mufidah. Contoh:

سِرْتُ وَالنَّيْلَ

سَارَ عليُّ والْجَبَلَ

Kedua: Isim yang menjadi maf’ul ma’ah merupakan fudhlah.

Artinya maf’ul ma’ah tersebut sebagai pelengkap atau tambahan dari peristiwa yang terjadi. Dengan demikian, tanpa maf’ul ma’ah pun kalimat sebelumnya sudah mafhum dan sempurna maknanya.

Contoh:

Baca Juga : Fi’il Amr

اسْتَيْقَظْتُ وَتغْرِيْدَ الطُّيورِ

Artinya:

Aku bangun bersama dengan berkicaunya burung.

Seandainya tanpa maf’ul ma’ah pun kalimat sebelumnya sudah sempurna maknanya.

Ketiga: Wau antara jumlah dan maf’ul ma’ah bermakna  (مَعَ) yang artinya bersama.

Perbedaan Wau Athaf dan Wau Ma’iyyah

  1. Isim yang terletak setelah wau ma’iyyah selalu mansub, adapun isim yang terletak setelah wau athaf tergantung ma’thufnya.

Wau athaf itu menujukkan antara ma’thuf dan ma’thuf ‘alaihnya sama dalam kedudukan hukum tata bahasa Arab.

Contoh :

سَارَ عَلِيٌّ وَالْجَبَلَ

سَارَ عَلِيٌّ وَحَسَنٌ

جِئْتُ بِالْكِتَابِ وَالْقَلَمِ

Wau pada contoh yang pertama adalah merupakan wau ma’iyyah, sedangkan pada contoh yang kedua dan ketiga merupakan wau ‘athaf.

  1. Pelaku pada wau ma’iyyah hanya terdiri dari satu pihak, sedangkan pelaku pada wau ‘athaf terdiri dari dua belah pihak.

Baca Juga ; Fi’il Mudhari

Contoh:

اسْتَيْقَظْتُ وَطُلُوْعَ الشَّمْسِ

تحَابَّ الْفَتَى وَ الْفَتَاةُ

Artinya:

Aku bangun bersama terbitnya matahari.

Pemuda dan pemudi saling jatuh cinta.

Contoh Maf’ul Ma’ah di Al-Qur’an

  • Yunus: 71

وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ نُوحٍ إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ إِن كَانَ كَبُرَ عَلَيْكُم مَّقَامِي وَتَذْكِيرِي بِآيَاتِ اللَّهِ فَعَلَى اللَّهِ تَوَكَّلْتُ فَأَجْمِعُوا أَمْرَكُمْ وَشُرَكَاءَكُمْ ثُمَّ لَا يَكُنْ أَمْرُكُمْ عَلَيْكُمْ غُمَّةً ثُمَّ اقْضُوا إِلَيَّ وَلَا تُنظِرُونِ

Dan bacakanIah kepada mereka berita penting tentang Nuh di waktu dia berkata kepada kaumnya: “Hai kaumku, jika terasa berat bagimu tinggal (bersamaku) dan peringatanku (kepadamu) dengan ayat-ayat Allah, maka kepada Allah-lah aku bertawakal, karena itu bulatkanlah keputusanmu dan (kumpulkanlah) sekutu-sekutumu (untuk membinasakanku). Kemudian janganlah keputusanmu itu dirahasiakan, lalu lakukanlah terhadap diriku, dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku.

Baca Juga ; Fiil Majhul

  • Al-Hasyr: 9

وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِن قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِّمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰ أَنفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ

Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshar) ‘mencintai’ orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). Dan mereka (Anshar) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan.

Baca Juga ; Jumlah Ismiyah