Fiil Majhul

Diposting pada
4.8/5 - (108 votes)

Pengertian Fi’il Majhul

Fiil Majhul

Secara bahasa majhul artinya adalah “tidak diketahui”, sedangkan secara istilah fi’il majhul adalah fi’il yang fa’ilnya (pelakunya) tidak diketahui, atau disembunyikan karena beberapa sebab tertentu, bisa karena pendengar sudah mengetahui siapa pelakunya (fa’ilnya), atau karena memang tidak tahu siapa yang melakukan, atau karena takut jika fa’ilnya disebutkan,

Baca Juga : Jumlah Ismiyah

atau bisa juga karena hinanya sang pelaku (fa’il) sehingga si mutakallim (pembicara) tidak menyebutkannya,  atau bisa juga untuk memuliakan pelakunya sehingga mutakallim segan untuk menyebutkan fa’ilnya dan memilih untuk menggunakan susunan fi’il majhul, atau beberapa alasan lainnya.

dalam fi’il majhul, maf’ulnya/objeknya atau yang terkena fi’il akan menduduki posisi fa’il yang tidak ada sehingga dibaca rofa’, dan maf’ul bih yang dibaca rofa’ disebut dalam pembahasan fi’il majhul disebut juga dengan naaibul fa’il (pengganti fa’il). untuk lebih jelasnya mari kita lihat perubahan dari fi’il ma’lum menjadi fi’il majhul dari contoh berikut:

Dari contoh di atas, terlihat perubahan mendasar ketika masih fi’il ma’lum, maf’ul bih atau objeknya masih dibaca nashob dan kedudukannya masih sebagai maf’ul bih, fa’il atau pelakunya juga masih ada. Tapi setelah berubah menjadi fi’il majhul, seketika fa’il atau pelakunya dihilangkan dan yang tadinya “حَافِظَ لقُرآنِ” menjadi maf’ul bih ketika ia masuk susunan fi’il majhul maka maf’ul tersebut otomatis menjadi naaibul fa’il atau pengganti fa’il yang hilang, maka ia juga dibaca rofa’.

Cara merubah fi’il ma’lum menjadi fi’il majhul

untuk menjadi fi’il majhul, maka harus mengikuti pola berikut:

untuk fi’il madhi:

ضُمَّ أوَّلُهُ وَ كُسِرَ مَا قَبْلَ آخِرِهِ

 “Huruf awalnya didhommah, dan huruf sebelum akhir dikasroh”

Fi’il ma’lum :
menulis  كَتَبَ

=”font-size: large;”>membaca  قَرَأ
memukul  ضَرَبَ
membuka  فَتَحَ
meminta ampun اسْتَغْفَرَ
memakai اسْتَعْمَلَ
mencintai أَحَبَّketika dirubah menjadi fi’il mahjul maka menjadi:
ditulis كُتِبَ
dibaca  قُرِأَ
dipukul ضُرِبَ
dibuka  فُتِحَ
dimintai ampun اُسْتُغْفَِرَ
dipakai اُسْتُعْمِلَ
dicintai أُحِبَّ

untuk fi’il mudhore:

Baca Juga : Isim Maushul

ضُمَّ أوَّلُهُ وَ فُتِحَ مَا قَبْلَ آخِرِهِ

 “Huruf awalnya didhommah, dan huruf sebelum akhir difathah”

Fi’il ma’lum :
menulis  يَكْتُبُ
membaca  يَقْرَأُ
memukul  يَضْرِبُ
membuka  يَفْتَحُ
meminta ampun يَسْتَغْفِرُ
memakai يَسْتَعْمِلُ
mencintai يُحِبُّ

ketika dirubah menjadi fi’il majhul maka menjadi:
ditulis يُكْتَبُ
dibaca  يُقْرَأُ
dipukul يُضْرَبُ
dibuka  يُفْتَحُ
dimintai ampun يُسْتَغْفَرُ
dipakai يُسْتَعْمَلُ
dicintai يُحَبُّ

Cara merubah fi’il ma’lum yang terdapat huruf illah menjadi fi’il majhul

1. Saat fi’il madhi yang huruf sebelum akhirnya berupa alif (selagi bukan sudaasi “fi’il yang jumlah hurufnya ada enam”) maka cara mem-majhul-kannya adalah dengan mengganti alif dengan huruf ya (ي) dan huruf-huruf sebelumnya yang berharokat harus diganti dengan kasroh, contoh:
berkata قَالَ  
berdiri قَامَ
bertambah زَادَ
membeli ابْتَاعَ
menyebar اجْتَاحَ

Ketika dirubah menjadi fi’il majhul maka menjadi:
dikatan قِيْلَ  
diberdirikan قِيْمَ
ditambah زِيْدَ
dibeli اِبْتِيْعَ
disebar اِجْتِيْحَ

Adapun ketika dalam keadaan fi’il mudhore, maka huruf pertamanya didhommah, dan huruf illah nya (baik huruf ي atau و) dirubah menjadi alif, dan sebelum alif berharokat fathah, contoh:
berkata يَقُوْلُ  
berdiri يَقُوْمُ
bertambah يَزِيْدُ
membeli يَبْتَاعُ
menyebar يَجْتَاحُ

Ketika dirubah menjadi fi’il majhul maka menjadi:
dikatan يُقَالُ  
diberdirikan يُقَامُ
ditambah يُزَادُ
dibeli يُبْتَاعُ
disebar يُجْتَاحُ

Baca Juga ; Isim Ghoiru Munshorif


2. Jika fi’il tersebut terdiri dari tujuh huruf, contoh dalam bentuk fi’il madhi:

meminta seseorang untuk taubat اِسْتَتَابَ
meminta maaf/tanyakan (seseorang bantuan) اِسْتَمَاحَ

maka gantilah alifnya dengan huruf ya (ي), hamzah dan huruf ketiganya diharokati dengan dhomah, dan huruf sebelum ya harus berharokat kasroh, maka menjadi:
diminta seseorang untuk taubat أُسْتُتِيْبَ
dimintai maaf/ditanyakan (seseorang bantuan) أُسْتُمِيْحَ

Adapun jika dalam bentuk fi’il mudhore’:
meminta seseorang untuk taubat يَسْتَتِيْبُ
meminta maaf/tanyakan (seseorang bantuan) يَسْتَمِيْحُ

Baca Juga ; Isim Dhomir
maka huruf awalnya didhommah, dan huruf ya diganti menjadi huruf alif, dan huruf sebelum alif harus berharokat fathah, maka menjadi:
diminta seseorang untuk taubat يُسْتَتَابُ
dimintai maaf/ditanyakan (seseorang bantuan) يُسْتَمَاحُ

3. Jika fi’il tsulasi ajwaf (yang ‘ain fi’ilnya berupa huruf illah) digabung dengan dhomir muttasil yang rofa’, yang mana dalam fi’il ma’lum ia berharokat dhommah di awal, contoh;
saya telah mengatakan قُلْتُ
kamu telah melempar رُمْتَ

maka harokat huruf pertamanya tinggal diganti menjadi harokat kasroh:
saya telah dikatakan قِلْتُ
kamu telah dilempar رِمْتَ

4. Adapun fi’il tsulasi ajwaf yang ketika fi’il ma’lum berharokat kasroh di awal huruf, contoh:
saya menjual بِعْتُ
saya menambah زِدْتُ

maka harokat huruf pertamanya tinggal diganti menjadi harokat dhommah:
saya dijual بُعْتُ
saya ditambah زُدْتُ

Baca Juga : Isim Isyarah

Contoh kalimat menggunakan fi’il majhul.

– فُتِحَ البَابُ  = futihal baabu
Artinya = Pintu itu telah dibuka / telah dibuka pintu itu.

– سُئِلَ المُدَرِّسُ = su-ilal mudarrisu
Artinya = Guru itu telah ditanya / telah ditanya guru itu.

– أُمِرْتُ  = umirtu
Artinya = Aku telah diperintah.

Baca Juga : Isim Mudzakkar